OLIGARKI PEMICU KORUPSI

DEMOKRASI OLIGARKI PEMICU KORUPSI



gambar : kumpulan oligarki


Jelas mungkin hari ini kita melihat dari prespektif kekinian, ada banyak faktor yang mengakibatkan terjadinya korupsi dalam negeri ini. Tidak hanya memperlambat pembangunan tetapi kelakuan para koruptor sudah sangat tidak bisa di toleransi lagi, karena sampai saat ini masyarakat terus di hisap hasil keringat maupun kekayaan yang semestinya menjadi hak miliknya. Pada negara yang sangat menjunjung tinggi nilai demokrasi ini, menempatkan korupsi sebagai kejahatan yang luar biasa atau sering di sebut sebagai extra ordinary crime, hingga saat ini di bentuk undang – undang yang mengatur tersendiri di luar UUD 1945 atau konstitusi lainya, serta di bentuk lembaga khusus yang menangani kejahatan ini yakni komisi pemberantasan korupsi ( KPK ), yang dalam hal ini terbentuk atas UU RI Nomor 30 tahun 2002. Demikian terbukti bahwa indonesia sangat mengecam kejahatan ini, namun satu hal yang menjadi polemik yang sangat tinggi dari sudut pandang kaca mata masyarakat pada umumnya adalah bagaimana kita bisa secara rasional melihat dan menilai korupsi sebagai kejahatan yang luar biasa, tetapi aturan yang mengatur ataupun lebih spesifik hukuman yang di limpahkan kepada para koruptor belum extra ordinary crime.

Ketika kita membandingkan khasus ini, dapat kita bandingkan dengan khasus narkotika yang juga sebagai kejahatan dalam negara. Paradigmanya adalah apakah yang terjadi pada negeri ini ? apakah hanya milik para pemodal dan koruptor berdasi ? pertanyaan dengan amarah ini acap kali terlontar dari para aktivis – aktivis korupsi dan masyarakat awam. Narkotika dalam hal ini yang kita sebut sebagai kejahatan dalam negara di hukum mati ( di eksekusi mati ) oleh penegak hukum, lantas korupsi yang di katakan sebagai kejahatan yang extra ordinary crime itu tidak di eksekusi mati. Secara jelas bahwa uang negara yang begitu besarnya menembus nilai yang sangat tinggi dan secara tidak langsung hal tersebut membunuh banyak masyarakat sebagai pemilik negeri ini.

Kemudian seperti hal nya saat ini kita melihat banyak ketimpangan dalam korupsi ini sangat panjang, baik dalam melihat dari prespektif historis ataupun persoalan kekinian. Tetapi persoalan utamanya adalah akar yang menjiwai para koruptor untuk melakukan korupsi. Bukan saja pada tatanan kehidupan yang serba menginginkan hal yang sangat hedonis, tetapi korupsi sudah sangat melekat dalam kehidupan para petinggi negara ini. Dari konsep yang di ulas pada kesempatan kali ini, berpandangan pada sisi penyebab koruptor yang sejak dahulu kala ada dalam tatanan kehidupan yakni konsep pemerintahan oligarki ini. Para raja zaman dahulu selalu di bawakan upeti oleh hambanya ketika ingin sesuatu atau pun  hanya sebartas berbicara dengan rajanya, demikian pada zaman sebelum masuknya para kolonial atau penjajahan. Masuk pada era berikutnya yakni penjajahan oleh negara – negara eropa, melalui jalur perdagangan, maka di kenal yang namanya kapitalis. Para pemodal ini berperilaku layaknya raja pada zaman sebelumnya, namun pada konteks yang lebih modern. Mereka melakukan berbagai cara untuk memelihara hartanya untuk bagaimana tidak di kuasai oleh orang lain. Sehingga pada konsep ini para pemodal atau kapitalis ini, berusaha terjun ataupun meracuni pemerintahan sebagai pemegang kekuasaan dan pelaksana pengelolaan sumberdaya untuk menjaga tatanan kekayaannya.

Konsep ini yang selalu melekat pada jiwa para pejabat yang melakukan tindakan korupsi, sehingga tidak heran ketika kita melihat para koruptor yang sebenarnya untuk di ukur dalam kekayaannya sangat tidak rasional ketika mereka melakukan korupsi, sedangkan sebenarnya mereka sudah berada pada kondisi yang sangat terpenuhi.

Dalam kerangka demokrasi yang kita jalan kan dalam negeri ini sudah sedemikian rupanya untuk bagaimana mengatur kepentingan yang berpihak kepada rakyat. Tetapi belum secara efektif di jalankan dengan baik oleh para pemimpin atau pun jajaran birokrat kita. Di balik demokrasi langsung oleh pemerintah dan di pilih langsung oleh masyarakat, tapi masih juga terjadi yang namanya money politik ( politik uang ). Selamanya akan terus seperti ini negara kita dalam menjalankan pemerintahan walaupun sistem yang di gunakan akan selalu sama, dan di pelihara oleh orang – orang tersebut. Yang secara kasat mata kita dapat menilai oknum – oknum yang berperan dalam tatanan kehidupan bernegara. Apapun masa yang terus berganti tidak akan merubah konsep demokrasi oligarki ini. Solusi satu – satunya adalah merubah total ( mengganti ) semua orang yang berada dalam tatanan sistem yang seperti di jelaskan sebelumnya. Mata rantai yang sangat kuat ini harus di putus, dan di ganti oleh orang – orang yang betul – betul belum tersentuh oleh aktor – aktor, serdadu – serdadu pemelihara sistem oligarki ini. Selama hal ini belum terwujud maka selamanya negara kita akan di lilit oleh para oligark – oligark tersebut