DEMOKRASI
OLIGARKI PEMICU KORUPSI
gambar : kumpulan oligarki |
Jelas
mungkin hari ini kita melihat dari prespektif kekinian, ada banyak faktor yang
mengakibatkan terjadinya korupsi dalam negeri ini. Tidak hanya memperlambat
pembangunan tetapi kelakuan para koruptor sudah sangat tidak bisa di toleransi
lagi, karena sampai saat ini masyarakat terus di hisap hasil keringat maupun
kekayaan yang semestinya menjadi hak miliknya. Pada negara yang sangat
menjunjung tinggi nilai demokrasi ini, menempatkan korupsi sebagai kejahatan
yang luar biasa atau sering di sebut sebagai extra ordinary crime, hingga saat
ini di bentuk undang – undang yang mengatur tersendiri di luar UUD 1945 atau
konstitusi lainya, serta di bentuk lembaga khusus yang menangani kejahatan ini
yakni komisi pemberantasan korupsi ( KPK ), yang dalam hal ini terbentuk atas
UU RI Nomor 30 tahun 2002. Demikian terbukti bahwa indonesia sangat mengecam
kejahatan ini, namun satu hal yang menjadi polemik yang sangat tinggi dari
sudut pandang kaca mata masyarakat pada umumnya adalah bagaimana kita bisa
secara rasional melihat dan menilai korupsi sebagai kejahatan yang luar biasa,
tetapi aturan yang mengatur ataupun lebih spesifik hukuman yang di limpahkan
kepada para koruptor belum extra ordinary crime.
Ketika
kita membandingkan khasus ini, dapat kita bandingkan dengan khasus narkotika
yang juga sebagai kejahatan dalam negara. Paradigmanya adalah apakah yang
terjadi pada negeri ini ? apakah hanya milik para pemodal dan koruptor berdasi
? pertanyaan dengan amarah ini acap kali terlontar dari para aktivis – aktivis
korupsi dan masyarakat awam. Narkotika dalam hal ini yang kita sebut sebagai
kejahatan dalam negara di hukum mati ( di eksekusi mati ) oleh penegak hukum,
lantas korupsi yang di katakan sebagai kejahatan yang extra ordinary crime itu
tidak di eksekusi mati. Secara jelas bahwa uang negara yang begitu besarnya
menembus nilai yang sangat tinggi dan secara tidak langsung hal tersebut
membunuh banyak masyarakat sebagai pemilik negeri ini.
Kemudian
seperti hal nya saat ini kita melihat banyak ketimpangan dalam korupsi ini
sangat panjang, baik dalam melihat dari prespektif historis ataupun persoalan
kekinian. Tetapi persoalan utamanya adalah akar yang menjiwai para koruptor
untuk melakukan korupsi. Bukan saja pada tatanan kehidupan yang serba
menginginkan hal yang sangat hedonis, tetapi korupsi sudah sangat melekat dalam
kehidupan para petinggi negara ini. Dari konsep yang di ulas pada kesempatan
kali ini, berpandangan pada sisi penyebab koruptor yang sejak dahulu kala ada
dalam tatanan kehidupan yakni konsep pemerintahan oligarki ini. Para raja zaman
dahulu selalu di bawakan upeti oleh hambanya ketika ingin sesuatu atau pun hanya sebartas berbicara dengan rajanya,
demikian pada zaman sebelum masuknya para kolonial atau penjajahan. Masuk pada
era berikutnya yakni penjajahan oleh negara – negara eropa, melalui jalur
perdagangan, maka di kenal yang namanya kapitalis. Para pemodal ini berperilaku
layaknya raja pada zaman sebelumnya, namun pada konteks yang lebih modern.
Mereka melakukan berbagai cara untuk memelihara hartanya untuk bagaimana tidak
di kuasai oleh orang lain. Sehingga pada konsep ini para pemodal atau kapitalis
ini, berusaha terjun ataupun meracuni pemerintahan sebagai pemegang kekuasaan
dan pelaksana pengelolaan sumberdaya untuk menjaga tatanan kekayaannya.
Konsep
ini yang selalu melekat pada jiwa para pejabat yang melakukan tindakan korupsi,
sehingga tidak heran ketika kita melihat para koruptor yang sebenarnya untuk di
ukur dalam kekayaannya sangat tidak rasional ketika mereka melakukan korupsi,
sedangkan sebenarnya mereka sudah berada pada kondisi yang sangat terpenuhi.
Dalam
kerangka demokrasi yang kita jalan kan dalam negeri ini sudah sedemikian
rupanya untuk bagaimana mengatur kepentingan yang berpihak kepada rakyat.
Tetapi belum secara efektif di jalankan dengan baik oleh para pemimpin atau pun
jajaran birokrat kita. Di balik demokrasi langsung oleh pemerintah dan di pilih
langsung oleh masyarakat, tapi masih juga terjadi yang namanya money politik (
politik uang ). Selamanya akan terus seperti ini negara kita dalam menjalankan
pemerintahan walaupun sistem yang di gunakan akan selalu sama, dan di pelihara
oleh orang – orang tersebut. Yang secara kasat mata kita dapat menilai oknum –
oknum yang berperan dalam tatanan kehidupan bernegara. Apapun masa yang terus
berganti tidak akan merubah konsep demokrasi oligarki ini. Solusi satu –
satunya adalah merubah total ( mengganti ) semua orang yang berada dalam
tatanan sistem yang seperti di jelaskan sebelumnya. Mata rantai yang sangat
kuat ini harus di putus, dan di ganti oleh orang – orang yang betul – betul
belum tersentuh oleh aktor – aktor, serdadu – serdadu pemelihara sistem
oligarki ini. Selama hal ini belum terwujud maka selamanya negara kita akan di
lilit oleh para oligark – oligark tersebut
1 komentar:
Mantap